Polres Wonogiri Amankan Dua Warga Sukoharjo Bersama BB Sabu 4,25 Gram - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polres Wonogiri Amankan Dua Warga Sukoharjo Bersama BB Sabu 4,25 Gram

Friday 13 September 2024
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Dua warga Kabupaten Sukoharjo, VPS alias Vendi (22) dan YHA alias Yudis (25), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri pada Rabu (11/9/2024) setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4,25 gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba di sekitar alun-alun Kabupaten Wonogiri, tepatnya di gang sebelah selatan kantor DPRD Wonogiri.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu sekitar pukul 18.45 WIB, tim berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang mengambil barang di lokasi yang diinformasikan,” ujar Kasi Humas pada Jumat (13/9/2024).

Selama interogasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat 4,25 gram yang dibungkus lakban dari kedua pelaku. Mereka mengaku bahwa sabu tersebut baru saja didapat dari seseorang yang dikenal melalui media sosial dan akan dijual kembali.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat B 4935 TPC dan satu unit handphone merk Xiaomi yang digunakan untuk transaksi narkoba.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Anom.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang menyuplai sabu kepada kedua pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA