Polresta Surakarta Amankan 5 Pemuda saat Gelar Pesta Miras di Kampung Gulon - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polresta Surakarta Amankan 5 Pemuda saat Gelar Pesta Miras di Kampung Gulon

Wednesday 18 September 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --Kampung Gulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, menjadi sorotan setelah lima pemuda diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. Mereka kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) sambil bermain musik dan bernyanyi hingga larut malam, yang mengganggu ketentraman warga setempat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa Tim Sparta menerima laporan melalui Call Center tentang keramaian di daerah tersebut. 

"Setelah menerima informasi, kami segera meluncur ke lokasi dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta," ungkap Kompol Arfian, Selasa (17/9/2024).

Kelima pemuda yang diamankan adalah M (25), DS (19), GH (20), AS (17), dan CP (22), semuanya warga Solo. Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk dua botol bekas air mineral berisi ciu, satu tablet obat penenang jenis tramadol, serta alat musik gitar dan kentrung.

Seluruh pemuda dan barang bukti kemudian dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA