KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Puluhan korban penipuan yang melibatkan seorang oknum dosen hukum dari Universitas ternama di Kota Solo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar pada Senin (23/9/2024). Mereka berharap mendapatkan solusi melalui mediasi dengan salah satu bank yang terkait dengan kasus ini.
Para korban, yang berasal dari perumahan Kanaya 4, Kelurahan Lalung, Karanganyar Kota, menyatakan keinginan mereka untuk mendapatkan hak atas tanah yang telah mereka beli. Ilham, salah satu perwakilan warga, menjelaskan bahwa pihak bank sebelumnya terlibat dalam masalah kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan yang dibeli dari dosen berinisial Hrj, yang kini ditahan di Polres Karanganyar.
“Intinya kami ingin mendapatkan hak kami. Kami membeli tanah tersebut secara tunai, namun sampai saat ini sertifikatnya tidak kunjung jelas. Pihak dosen mengatakan bahwa sertifikat sudah dipecah, tetapi hingga kini masih terdaftar atas satu nama dan digunakan sebagai agunan di bank di Solo,” jelas Ilham.
Hrj, yang ditahan karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan, diketahui menjual tanah di Kelurahan Lalung untuk proyek perumahan. Banyak warga yang tertipu setelah melakukan investasi, namun setelah pembayaran, sertifikat tidak pernah diberikan.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondang Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
“Kami akan segera merilis informasi terbaru mengenai kasus ini,” katanya, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA