WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Polres Wonogiri berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam peredaran narkoba, di mana salah satu pelaku adalah seorang perempuan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut adalah Eko alias Kocrit (47), Catur alias Mangun (32), dan Septiana alias Melmel (29), yang merupakan warga Kabupaten Klaten.
“Ungkap kasus ini berawal dari penangkapan Eko saat melintas di Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, pada Kamis malam (17/10/2024),” kata Anom, Senin (21/10/2024).
Dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang akan terjadi di daerah tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penangkapan. Sekitar pukul 19.30 WIB, Eko berhasil diamankan dan saat pemeriksaan ditemukan satu paket sabu di tangannya.
“Dari interogasi, Eko mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Catur dan Septiana, yang juga berasal dari Klaten,” jelasnya.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian menuju Klaten dan berhasil menangkap Catur dan Septiana. Dari mereka, ditemukan 16 paket sabu siap edar.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, total diperoleh 17 paket sabu dengan berat 8,55 gram. Pengakuan ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang haram tersebut akan diedarkan dan diperoleh dari seseorang melalui media sosial.
Saat ini, ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba tersebut. Mereka dijerat dengan pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Anom menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang lebih besar. “Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA