SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sukoharjo mengambil langkah tegas dalam mendukung pemberantasan judi online dengan melakukan pengetatan pengawasan terhadap anggotanya. Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi pemeriksaan perangkat komunikasi seluruh personel yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemeriksaan bertujuan untuk mencegah praktik judi online di lingkungan Kepolisian, serta memastikan integritas dan profesionalisme seluruh anggota Polres Sukoharjo.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada personel yang menggunakan aplikasi atau mengakses situs judi online,” ujar Bripka Eka, pada Rabu (13/11/24).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan detil terhadap seluruh perangkat komunikasi anggota, guna memastikan tidak ada pelanggaran terkait judi online.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga citra positif institusi Kepolisian, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian online.
Polres Sukoharjo berencana untuk terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal. Ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang ingin menciptakan kawasan bebas dari judi online.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Polres Sukoharjo. Ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online dan menjaga integritas aparat penegak hukum,” tambah Bripka Eka.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA