SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Pelaku pencurian di Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di kompleks Balai Kota Solo, Jumat (6/12/2024) pagi, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku, seorang pegawai honorer di Kantor DP3AP2KB Solo yang berinisial AMSN, 27, ditangkap oleh personel gabungan Polsek Pasar Kliwon dan Resmob Satreskrim Polresta Solo pada Jumat malam, sekitar pukul 21.00 WIB. AMSN diduga telah mencuri uang senilai Rp61 juta dan jam tangan dari kantor tersebut.
AMSN sempat berada di lokasi dan menjadi saksi dalam penyelidikan pencurian saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada pagi hari.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan, Jebres, Solo. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua tanda pengenal diri, dua tas, satu dompet, beberapa pasang pakaian, serta uang senilai Rp67 juta.
“Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku telah masuk ke ruangan DP3AP2KB pada hari dan jam pencurian terjadi. Dia mengambil sejumlah uang dari laci-laci meja di ruangan tersebut,” ujar Irham, Senin (9/12/24).
Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini. “Terduga pelaku dan barang buktinya kini diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap hanya 13 jam setelah laporan masuk ke polisi. Ia mengungkapkan bahwa pelaku adalah tenaga kontrak di dinas tersebut dan melancarkan aksinya seorang diri.
“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai tenaga kontrak untuk mengetahui lokasi kunci ruangan,” kata Ismanto, yang menambahkan bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi memperoleh bukti dari rekaman CCTV yang terpasang di kantor, yang menunjukkan pelaku beraksi sendirian. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami motif pencurian tersebut, apakah berkaitan dengan faktor ekonomi atau alasan lainnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA