JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Proyek Pembangunan Talut Jalan Usaha Tani (JUT) di sawah Pulutan, RT 19/04, Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Ambruk, diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek pembangunan JUT tersebut dari Sumber Dana Desa (DD)TA 2022, senilai Rp 187.808.000 pada tahun 2022. Hanya dalam kurun waktu dua (2) tahun proyek itu sudah ambruk.
Proyek tersebut memiliki spesifikasi panjang 238 meter, tinggi 1,30 meter, dan lebar 30 cm, diberi judul “Pembangunan Talut Jalan Sawah Usaha Tani (JUT) Pulutan.
Padahal tahun 2024, sudah ada tambahan anggaran dana sebesar Rp30 juta untuk perbaikan bangunan yang ambruk. Namun anggaran tambahan tersebut diduga penggunaannya tidak tidak jelas, dipertanyakan publik.
Hasil pantauan dan investigasi tim media bersama LSM dilapangan, pada Jum, at (3/1/2025) pukul 10.00 WIB, menemukan beberapa indikasi kuat bahwa pekerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan.
Pemasangan batu kali terlihat tidak sesuai standar, galian tanah dilakukan sembarangan, serta kondisi fisik talut jalan sawah pulutan sebagian ambruk meski proyek belum sepenuhnya selesai.
Minimnya Pengawasan dan adanya dugaan Mark Up Anggaran dan ketiadaan kejelasan proyek JUT, sehingga ada dugaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berpotensi di markup, sehingga Lembaga Jepara Membangun (LJM) khawatir proyek ini hanya dijadikan sarana mencari keuntungan sepihak tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan yang memadai.
Ketua Lembaga Jepara Membangun (LJM) Yuli Suharyono, menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Petekeyan. “BPD harus aktif mengawasi proyek ini agar tidak asal jadi. Proyek desa juga seharusnya tidak dikerjakan langsung oleh kepala desa, dan perangkat Desa atau BPD, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
"Transparansi dalam proyek pembangunan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, yang menggunakan dana desa seharusnya dilakukan pengawasan ketat dan keterbukaan informasi diperlukan agar anggaran yang bersumber dari masyarakat dapat digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran," pungkas Yuli.
Kepala Desa Petekeyan, ketika dikonfirmasi mengatakan akan menyampaikan temuan ini kepada perencana pelaksana proyek dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
"Kegitan pembangunan JUT sudah dikerjakan sesuai RAB dan regulasi. Amburuknya bangunan tersebut merupakan dampak banjir," kata Kepala Desa Petekeyan di plomatis.
(MASKURI).
KALI DIBACA