Gelar Razia Kendaraan Berknalpot Brong, Enam Motor Diamankan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Gelar Razia Kendaraan Berknalpot Brong, Enam Motor Diamankan

Tuesday, 28 January 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kota Solo, Jajaran Polresta Surakarta terus menggencarkan razia terhadap kendaraan berknalpot brong serta masyarakat yang melakukan konvoi atau arak-arakan.

Dalam patroli di wilayah Jalan Juanda, Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebisingan, sikap ugal-ugalan, serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya. Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat," ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (28/1/2025).

Kompol Arfian menambahkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat melalui call center terkait gangguan suara bising dari sepeda motor berknalpot brong, terutama pada malam hari dan saat liburan. "Aduan ini sering kami terima, baik siang maupun malam, sehingga kami melakukan penindakan tegas," jelasnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyatakan bahwa selain memberikan sanksi tilang, pemilik kendaraan yang terjaring razia diwajibkan memasang kembali knalpot standar.

"Kami berikan sanksi penilangan karena penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1). Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan hingga satu bulan dan denda maksimal Rp250 ribu," terang Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan melengkapi perlengkapan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.

"Keselamatan harus menjadi prioritas. Ingat, keluarga kita menunggu di rumah. Gunakan helm standar SNI dan patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama," pesan Kapolresta.

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman dan tertib, serta menjaga kenyamanan lingkungan Kota Solo.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA