SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kedungupit, Sragen, pada Minggu (26/1/2025). Setelah penyelidikan mendalam, jumlah pelaku yang diamankan bertambah dari tiga menjadi empat orang, dua di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa tim berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Keempat pelaku yang telah diamankan adalah CES alias Edo (17), warga Sragen Kulon, yang ditangkap di Pasar Bunder Sragen, BA alias Elo (16), ditangkap di rumahnya di Ngrampal, IF alias Bambam (20), warga Sragen Kota, yang diamankan di warung Bulakrejo, dan YSB alias Yasir (18), warga Plupuh.
Kapolres menyatakan bahwa kejadian bermula ketika korban, yang sedang dalam perjalanan, dihentikan oleh sekelompok orang yang berkonvoi. Para pelaku memaksa korban menyerahkan kaos yang dikenakannya.
Ketika korban menolak, ia menjadi sasaran kekerasan, termasuk pukulan, tendangan, dan sabetan menggunakan selang air. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.
"Dari penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, helm serta pakaian korban saat kejadian," ungkap Kapolres saat dihubungi, Selasa (28/1/25).
Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan. Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi.
"Kami terus mendalami perkara ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat, termasuk komunitas persilatan, untuk menjaga kerukunan dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Serahkan kepada kami untuk menangani konflik secara profesional," ujar Kapolres.
Polres Sragen berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA