Pemkot Surakarta Larang Takbir Keliling Jelang Iduladha, 350 Personel Polisi Dikerahkan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Pemkot Surakarta Larang Takbir Keliling Jelang Iduladha, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Thursday, 5 June 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota Surakarta menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, usai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta.

“Himbauan dari Pak Kapolres Surakarta terkait takbir keliling adalah agar masyarakat memakmurkan masjidnya masing-masing. Tidak ada takbir keliling,” ujar Wali Kota kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Menurut Respati, keputusan ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah Kota Surakarta, mengingat pengalaman pada malam takbiran Idulfitri sebelumnya yang dinilai menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Banyak pelanggaran yang terjadi saat takbir keliling sebelumnya, seperti penggunaan mobil bak terbuka secara berlebihan dan konvoi yang tidak tertib,” lanjutnya.

Pemerintah tetap memperbolehkan warga untuk mengumandangkan takbir, namun dibatasi hanya di lingkungan masing-masing atau di masjid dan musala sekitar tempat tinggal.

“Silakan takbiran di kampung atau di masjid wilayah masing-masing. Jangan melakukan konvoi keliling kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kabagops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkosi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menurunkan 350 personel untuk mengamankan malam takbiran. Petugas akan disebar di titik-titik rawan keramaian, seperti Balai Kota, kawasan BNI, dan sekitar Benteng Vastenburg yang kerap menjadi pusat kerumunan.

“Kawasan itu rawan karena sering menjadi tempat berkumpulnya peserta takbir keliling, terutama dari luar kota,” kata AKP Engkos.

Untuk mencegah arus masuk kendaraan yang berpotensi mengadakan takbir keliling, petugas dari Polsek juga akan ditempatkan di perbatasan kota, sementara satuan Sabhara akan melakukan patroli keliling dalam wilayah kota.

AKP Engkos menegaskan bahwa petugas tidak akan ragu melakukan penindakan langsung di tempat, termasuk tilang bagi pelanggar yang nekat melakukan takbir keliling.

“Kalau masih ada yang kedapatan melakukan takbir keliling, apalagi dengan pelanggaran lalu lintas, akan langsung kami tindak di tempat,” tegasnya.

(Joko S)

KALI DIBACA