Polres Karanganyar Gercep Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Maut di Colomadu - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Karanganyar Gercep Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Maut di Colomadu

Wednesday, 20 August 2025

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Bolon, sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban berinisial LNF (20), warga Tohudan, tewas akibat luka tusuk di leher. Sementara rekannya, MH (25), mengalami luka di perut dan masih dirawat intensif.

“Kedua korban sebelumnya pulang dari tempat hiburan di Kartasura. Saat melintas di lokasi, mereka dihentikan lalu diserang dengan senjata tajam oleh para pelaku,” ungkap Bondan saat dihubungi, Rabu (20/8/25).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan Satreskrim Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Colomadu segera melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah salah satu dari mereka.

Keduanya diketahui berinisial RTS (25) dan NIS (22), warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, pakaian korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU Mulyadi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Karanganyar. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP serta/atau Pasal 338 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan. 

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih terus mendalami kasus ini,” pungkasnya. (Joko S)

KALI DIBACA