Pria Pengendara Motor Tewas Ditabrak Lari di Jalan Raya Sragen-Ngawi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Pria Pengendara Motor Tewas Ditabrak Lari di Jalan Raya Sragen-Ngawi

Wednesday, 20 August 2025

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pria bernama Moch. Muflikhun (35), warga Dusun Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Timur Sragen–Ngawi, Rabu (20/8/2025) dini hari.

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2543 TN dari arah barat menuju timur.

“Diduga korban kurang konsentrasi karena minimnya penerangan jalan. Ia menyerempet mobil tak dikenal yang diduga sedang parkir di sisi utara jalan dengan sebagian roda masih berada di badan jalan,” jelas Iptu Kukuh.

Akibat benturan tersebut, Muflikhun terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala serta dada. Sementara kendaraan yang diduga terlibat langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.

Warga yang menemukan korban segera menghubungi pihak berwenang. Laporan diterima PMI Kabupaten Sragen sekitar pukul 04.40 WIB. Tim medis langsung menuju lokasi dan mendapati korban dalam kondisi penurunan kesadaran.

Korban kemudian dievakuasi ke IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka robek di samping mata kiri, patah pada leher dan rahang, hematoma di kepala belakang, serta pendarahan dari hidung dan telinga.

“Korban sudah diberikan pertolongan pertama dan dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia akibat luka parah di wajah, kepala, dan dada,” terang Ketua PMI Sragen, Utami Dewi Masithoh.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut. Polisi juga mencatat bahwa korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C saat peristiwa terjadi.

(Joko S)

KALI DIBACA