Satreskrim Polresta Surakarta Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima kepada Masyarakat - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Satreskrim Polresta Surakarta Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima kepada Masyarakat

Tuesday, 14 October 2025
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, Selasa 14/10/25).

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta menyatakan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dengan melaksanakan penandatanganan Kompensasi Pelayanan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kesanggupan Satreskrim untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Pelayanan (SP) yang telah ditetapkan.

Langkah ini sekaligus memperkuat tekad satuan fungsi reserse untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim  AKP Prastiyo Triwibowo
dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/25).

Melalui penandatanganan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta menegaskan kesiapannya untuk menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara cepat, tepat, dan berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dalam implementasinya, Kompensasi Pelayanan menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan publik di Polresta Surakarta. Masyarakat dijamin akan memperoleh pelayanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) yang telah ditetapkan.

Apabila terjadi ketidaksesuaian atau keterlambatan layanan, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pelayanan publik.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan Kompensasi Pelayanan diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh anggota Satreskrim untuk terus meningkatkan integritas, etika, serta kualitas kinerja dalam melayani masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kasatreskrim Polresta Surakarta menegaskan empat poin utama komitmen pelayanan publik:

1. Memberikan pelayanan sesuai standar waktu, biaya, dan prosedur yang telah ditetapkan.
2. Menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
3. Mengedepankan etika, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan pelayanan.
4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan adanya penandatanganan Kompensasi Pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima di bidang reserse kriminal. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap bentuk pelayanan publik.

(Joko S)

KALI DIBACA