Kabur Sepekan, Residivis Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Resmob Polresta Surakarta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kabur Sepekan, Residivis Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Resmob Polresta Surakarta

Tuesday, 18 November 2025

Residivis Spesialis Pencuri Mobil (jongkok) berhasil ditangkap Resmob Polresta Solo Setelah Kabur Sepekan, Selasa (18/11/25)

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Seorang residivis kambuhan berinisial LW (36) akhirnya dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta setelah sempat buron selama satu minggu. Lelaki yang diketahui sudah tujuh kali keluar masuk penjara itu kembali beraksi dengan mencuri sebuah mobil Suzuki Karimun warna putih di kawasan Gulon, Jebres, Solo pada Sabtu pagi (8/11/25).

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan bahwa laporan pencurian tersebut pertama kali masuk ke Polsek Jebres. Korban, Drs. Sutijan, melaporkan mobil yang dicurinya hilang dari teras rumah. 

“Kasus ini dilaporkan pada 8 November. Tersangka LW memang residivis yang sudah tujuh kali masuk bui untuk kasus pencurian,” jelas Ipda Irham saat dihubungi Selasa (18/11/25).

Sebelum melakukan aksinya, pelaku ternyata telah mengintai rumah korban sejak 5 November. Ia mengetahui pola aktivitas korban, termasuk kebiasaan menaruh kunci mobil di meja kerja dan STNK yang dibiarkan di dalam dompet yang menggantung di bandul kunci. Mengetahui mobil tidak digunakan selama beberapa hari, LW kemudian mencongkel jendela menggunakan linggis dan mengambil kunci mobil tanpa harus membobol pintu. Setelah itu, ia langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban baru menyadari mobilnya hilang saat pulang dari membeli perlengkapan listrik. Mobil yang sebelumnya terparkir di teras hilang dalam waktu sekitar satu jam. Saat mengecek ke dalam rumah, korban mendapati kunci mobil yang biasanya ada di meja kerja juga lenyap.

Setelah mencuri kendaraan, LW sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi. Namun, pelarian itu tidak berlangsung lama. Tim Resmob Polresta Solo akhirnya berhasil menangkapnya di wilayah Sukoharjo saat pelaku tengah makan siang pada Jumat (14/11/2025). “Mobil curian belum sempat dijual. Masih proses tawar-menawar dengan temannya,” ujar Ipda Irham.

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa LW merupakan pelaku kejahatan berulang, termasuk pernah terlibat kasus curanmor di Boyolali pada tahun sebelumnya. Saat ini, ia telah mendekam di Mapolresta Solo untuk proses penyidikan lanjutan.

Polresta Solo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kendaraan, terutama yang diletakkan di tempat yang mudah ditemukan pelaku. “Kejahatan terjadi karena ada niat dan ada kesempatan. Untuk niat, polisi yang bertindak. Tapi kesempatan harus diminimalkan oleh masyarakat. Jangan menaruh kunci sembarangan, apalagi jika kendaraan tidak dipakai lama,” pesan Ipda Irham. (Joko S)

KALI DIBACA