Kades Kebonagung Brebes Ditangkap Polisi ! - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kades Kebonagung Brebes Ditangkap Polisi !

Thursday, 20 November 2025
Kepala Desa Kebonagung Brebes, Jawa Tengah, Saefudin saat ditangkap Polisi.

BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Seorang  Kepala Desa (Kades) di Brebes, Jawa Tengah, Saefudin, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan korupsi dana desa. Saefudin, yang merupakan Kades Kebonagung Kecamatan Jatibarang, diduga menggelapkan mobil siaga desa dan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadinya.

Menurut informasi, Saefudin menggadaikan mobil siaga desa ke seorang di tempat lokalisasi di Kabupaten Tegal. Selain itu, ia juga menggunakan dana desa untuk pesugihan melalui saham ke sebuah yayasan di Banyumas.

Saefudin ditangkap di rumah rekannya di Banyumas dan kini ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes. Ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

KERUGIAN NEGARA

Berdasarkan hasil investigasi dan audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Brebes, kerugian negara akibat korupsi Saefudin mencapai Rp547 juta. Kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo, mengatakan bahwa kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dengan total lebih dari lima ratus juta rupiah.

"Dari pengakuan tersangka, pembangunan jembatan di desanya mangkrak dengan anggaran yang melebihi pagu yang semula Rp 100 juta namun saat digarap mencapai Rp 250 juta. Kemudian digunakan untuk menanam saham pada sebuah yayasan di daerah Banyumas, yakni dari nominal Rp 1 juta dijanjikan akan mendapatkan Rp 1 miliar," kata Budi Prabowo.

KASUS KORUPSI DANA DESA MARAK DI BREBES

Kasus korupsi dana desa di Brebes memang marak terjadi. Baru-baru ini, seorang mantan Kades di Kecamatan Larangan, Jumarso, juga ditangkap karena korupsi dana desa sebesar Rp 407 juta.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus korupsi dana desa di Brebes dan menindak tegas para pelaku.

"Korupsi dana desa adalah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memberantasnya dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Lilik.

Masyarakat Brebes menyambut baik penangkapan Saefudin dan berharap agar kasus korupsi dana desa dapat diusut tuntas.

"Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat desa lainnya agar tidak melakukan korupsi," kata seorang warga Brebes yang tidak berkenan disebut namanya.

Penangkapan Saefudin juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Brebes. (Agus)

KALI DIBACA