Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Wali Kota Agustina Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Wali Kota Agustina Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang

Wednesday, 19 November 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (tengah) mendampingi Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas di Pos Bantuan Hukum Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang Semarang, Selasa (18/11/25)

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, dikunjungi langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Selasa (18/11/25).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional penguatan akses keadilan menjelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang akan digelar Rabu besok.

DIHADIRI GUBERNUR MALUKU UTARA

Kunjungan juga dihadiri Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pimpinan Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta jajaran Pemerintah Kota Semarang.

Dalam sambutan selamat datang, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa kunjungan Menteri Hukum tersebut menjadi kehormatan sekaligus momentum untuk menunjukkan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat. Program Posbankum yang diluncurkan secara nasional pada 5 Juni 2025 sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.

Menurut Agustina, Posbankum ini benar-benar hadir dan bekerja di titik terdekat dengan warga. Kota Semarang telah membentuk Posbankum di seluruh 177 kelurahan, dan Kelurahan Kramas menjadi salah satu yang dinilai paling siap untuk dikunjungi secara nasional.

Kelurahan Kramas dipilih karena memiliki kesiapan sarana, paralegal terlatih, lurah yang berpengalaman sebagai mediator serta budaya penyelesaian sengketa di tingkat lokal yang kuat.

BEROPERASI SEJAK 2025

Sebagai informasi, Posbankum Kramas sudah beroperasi sejak Maret 2025 dan sepanjang Januari–November tahun ini hanya menerima tujuh kasus, termasuk dua sengketa batas tanah, yang seluruhnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan.

Agustina menilai kondisi tersebut menjadi gambaran nyata efektivitas Posbankum dan literasi hukum warga yang tinggi.

PENYELESAIAN CEPAT

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai bahwa model penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas memiliki dampak besar bagi Kota Semarang secara keseluruhan, terutama dalam menjaga ketenangan sosial dan kepastian berusaha. 

"Penyelesaian yang cepat dan damai di tingkat kelurahan ikut menjaga ketenangan sosial di Kota Semarang. Ini bagian dari ekosistem kota perdagangan dan jasa yang ingin kami bangun—kota yang aman, pasti, dan nyaman bagi warganya maupun investor,” kata Agustina.

PENTINGNYA LAYANAN POS BAKUM 

Sementara itu Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, saat berdialog dengan pelajar SMA menekankan pentingnya layanan Posbankum untuk isu-isu yang dihadapi generasi muda, mulai dari bullying, pencemaran nama baik di media sosial, hingga persoalan keluarga. Ia menilai literasi hukum sejak dini penting untuk membangun masyarakat yang sadar terhadap hak dan kewajibannya.

Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat. Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus meningkatkan kapasitas paralegal, memperluas literasi hukum, dan menjadikan Posbankum sebagai pusat edukasi hukum yang inklusif.

(Hans)

KALI DIBACA