Petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan pengarahan kepada warga pemohon SIM sebagai wujud “Polantas Menyapa” dengan pelayanan SIM Tanpa Calo yang Humanis, Rabu (5/11/25).KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar meluncurkan program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”, Rabu (5/11/25). Program ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, ramah, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menjelaskan bahwa “Polantas Menyapa” merupakan langkah untuk memperkuat interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, khususnya bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami ingin memastikan setiap warga yang mengurus SIM mendapatkan pelayanan cepat, informasi yang jelas, dan terbebas dari percaloan. Prinsipnya, pelayanan harus bersih dan dapat dipercaya,” ujar Iptu Joko.
Dalam program ini, personel Satlantas aktif memberikan edukasi seputar syarat administrasi, alur pengurusan, hingga tata cara ujian teori dan praktik. Para pemohon SIM mendapat pendampingan penuh mulai dari proses pendaftaran hingga dokumen resmi diterbitkan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada jasa perantara atau calo yang sering kali justru merugikan.
Program “Polantas Menyapa” disambut hangat oleh para pemohon SIM. Banyak warga mengaku lebih nyaman dan tidak sungkan bertanya langsung kepada petugas mengenai prosedur yang benar.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti proses resmi. Dari sini juga diharapkan muncul budaya tertib berlalu lintas sejak awal, yaitu ketika seseorang mulai membuat SIM,” jelas Iptu Joko.
Menurut Satlantas Polres Karanganyar, kegiatan ini bukan hanya program sementara, melainkan akan dijalankan secara berkesinambungan sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.
Melalui “Polantas Menyapa”, Polres Karanganyar berharap tercipta budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Joko S)
KALI DIBACA
