Ilustrasi: Polres Karanganyar berhasil menggagalkan Peredaran Sabu Jaringan Surakarta, Dua Tersangka Diamankan berikut BB 43,63 Gram Sabu, Minggu (23/11/25).KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Karanganyar kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil mengamankan dua orang yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Operasi tersebut dilakukan pada Minggu (23/11/25) di dua titik berbeda.
Kasat Narkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yogatama, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa penangkapan pertama berlangsung di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, dan dilanjutkan dengan penangkapan kedua di Desa Buran, wilayah kecamatan yang sama. Dari pengungkapan ini, polisi menyatakan berhasil menggagalkan distribusi narkotika yang sudah siap edar.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial G alias Y (41) dan TH alias T (25). Dari keduanya, petugas menyita sabu dengan total berat 43,63 gram. Tersangka G kedapatan membawa 0,99 gram sabu di Ngijo, sementara 42,64 gram lainnya ditemukan dalam penguasaan T di Buran.
“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 43,63 gram sabu. Dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba yang hendak masuk wilayah Surakarta dapat kami hentikan,” ungkap AKP Supran pada Senin (24/11/25).
Polres Karanganyar memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada dua tersangka saja. Penyidik tengah menelusuri jaringan pemasok dan pengedar lain yang diduga terhubung dengan kedua pelaku. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar.
“Sat Narkoba akan terus mengakselerasi langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Karanganyar,” tegas AKP Supran.
Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Karanganyar untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Langkah penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melawan peredaran narkoba di Indonesia.
(Joko S)
KALI DIBACA
