Seorang warga sedang melakukan pembayaran pajak di loket Sosialisasi Pajak dengan Sentuhan Simpatik, Selasa (4/11/25)SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Cara kreatif dilakukan Samsat Kota Surakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada Selasa pagi (4/11/2025), petugas menggelar kegiatan Sosialisasi Kelengkapan Kendaraan Bermotor dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di kawasan Plaza Manahan.
Kegiatan ini bukan hanya menarik perhatian para pengendara, tetapi juga menciptakan suasana edukatif yang ramah dan menyenangkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari UPPD Kota Surakarta, Satlantas Polresta Solo, dan Jasa Raharja memberhentikan sejumlah pengendara secara sopan. Bukan untuk menilang, melainkan memberikan penjelasan singkat tentang pentingnya taat pajak kendaraan.
Menariknya, setelah sosialisasi, setiap warga yang telah mengikuti penjelasan diberi bunga dan cokelat sebagai bentuk apresiasi. Cara ini sukses mencuri perhatian pengguna jalan dan menghadirkan citra positif bagi pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun daerah,” ujar Plt Kepala UPPD Kota Surakarta, Agus Pranoto.
Agus menjelaskan bahwa kegiatan simpatik ini merupakan salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/315 Tahun 2025, yang mengatur tentang Satuan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor dan Tugas Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini berjalan sejak Oktober hingga November 2025. Tujuannya bukan hanya meningkatkan penerimaan pajak, tapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan,” terang Agus.
Selain PKB, warga juga mendapat edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Agus menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya kembali dalam bentuk manfaat publik.
“Dana pajak digunakan untuk membangun infrastruktur, memperbaiki jalan, dan meningkatkan fasilitas umum. Jadi, membayar pajak berarti ikut berkontribusi untuk kemajuan Solo,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan masyarakat tidak hanya patuh, tetapi juga memahami makna penting di balik pajak kendaraan.
Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polresta Surakarta Aipda Muh. Thoha mengungkapkan bahwa capaian PKB di Kota Solo menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun.
Hingga 31 Oktober 2025, realisasi PKB mencapai Rp 147,52 miliar atau sekitar 87,76 persen dari target tahunan sebesar Rp 168,09 miliar. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasinya mencapai Rp 46,80 miliar dari target Rp 91,82 miliar, atau 50,97 persen.
“Masih ada ruang untuk meningkatkan capaian pajak hingga akhir tahun. Kami terus mengimbau masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya,” kata Thoha.
Ia menambahkan, kini membayar pajak semakin mudah berkat layanan Samsat Keliling yang tersedia di berbagai titik strategis kota.
“Masyarakat bisa bayar di mana saja tanpa perlu antre lama. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda,” tambahnya.
Warga Solo pun menyambut positif pendekatan simpatik ini. Rina Wulandari (32), salah satu pengendara yang sempat diberhentikan, mengaku kegiatan tersebut terasa menyenangkan.
“Petugasnya ramah, penjelasannya jelas, dan kami dikasih bunga serta cokelat. Jadi bukan seperti razia, tapi seperti kampanye edukatif,” ujarnya sambil tersenyum.
“Kegiatan seperti ini bagus dilakukan rutin. Banyak orang kadang lupa bayar pajak bukan karena sengaja, tapi karena tidak diingatkan. Kalau diadakan di tempat umum seperti ini, masyarakat jadi lebih sadar,” tuturnya.
(Joko S)
KALI DIBACA
