Agustina Wilujeng: Pemkot Semarang Tidak Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Agustina Wilujeng: Pemkot Semarang Tidak Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Wednesday, 31 December 2025
Ilustrasi

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id –
Pemerintah Kota Semarang resmi memutuskan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diumumkan melalui akun resmi media sosial @semarangpemkot dan menjadi perhatian publik menjelang akhir tahun.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam, khususnya banjir di wilayah Aceh dan Sumatra.

Pemkot Semarang menilai momen pergantian tahun sebaiknya dimanfaatkan untuk refleksi bersama serta memperkuat rasa solidaritas antarsesama.

“Sebagai gantinya, perayaan akhir tahun diarahkan pada doa lintas agama serta penggalangan donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Semarang.

TAK LARANG SWASTA ATAU MASYARAKAT RAYAKAN TAHUN BARU

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah kota dan tidak bersifat larangan bagi pihak swasta.

Artinya, masyarakat atau pelaku usaha tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, selama mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang pihak swasta atau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru. Namun, kami berharap semangat kepedulian sosial tetap menjadi perhatian bersama,” ujar Agustina, baru baru ini.

Menurutnya, momentum pergantian tahun tidak harus selalu dirayakan dengan kemeriahan pesta kembang api. Ada nilai yang lebih besar dan bermakna ketika perayaan tersebut diisi dengan kegiatan positif yang memberi manfaat bagi sesama, terutama bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana.

Pemkot Semarang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, komunitas, hingga generasi muda, untuk berpartisipasi dalam kegiatan doa bersama dan donasi kemanusiaan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat persatuan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Keputusan peniadaan pesta kembang api ini sekaligus menjadi simbol ajakan agar warga Semarang menutup tahun dengan refleksi, solidaritas, dan empati, bukan semata hiburan.

Pemerintah berharap semangat kebersamaan tersebut dapat terus terjaga hingga memasuki tahun 2026.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang ingin menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Harapannya, nilai kepedulian dan gotong royong dapat menjadi fondasi kuat bagi masyarakat dalam menyongsong tahun yang baru. (Hans)

KALI DIBACA