Gercep! Tiga Motor Diduga Pelaku Balap Liar yang Viral di Medsos Diamankan Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Gercep! Tiga Motor Diduga Pelaku Balap Liar yang Viral di Medsos Diamankan Polisi

Monday, 1 December 2025
Petugas Polisi Polsek Sragi berhasil mengamankan tiga Motor Diduga Pelaku Balap Liar yang Viral di Medsos, Minggu (30/11/25)

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi balap liar yang meresahkan warga. Kali ini, aksi kebut-kebutan terekam dan viral di jalur Desa Tegalsuruh menuju Desa Sumub Lor, Sragi, Pekalongan. Tak tinggal diam, Polsek Sragi langsung bergerak cepat.

Pada hari Minggu (30/11/2025) sore, Polsek Sragi bersama Satuan Satlantas Polres Pekalongan menggelar patroli gabungan khusus untuk memberantas balap liar di wilayah tersebut. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H.

"Kegiatan ini merupakan respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat dan video balap liar yang viral di media sosial ," tegas AKP Turkhan.

TIGA MOTOR DIAMANKAN

Patroli gabungan ini menyasar langsung lokasi yang menjadi tempat viralnya balap liar, yaitu di sepanjang Jalan Raya Desa Tegalsuruh - Desa Sumub Lor.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor roda dua yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Sragi sebagai barang bukti.


Sebelum terjun ke lapangan, AKP Turkhan memberikan arahan kepada seluruh anggota yang bertugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah pengamanan berjalan sesuai prosedur dan efektif.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H menyatakan bahwa tindakan ini adalah upaya pencegahan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

"Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan meresahkan warga. Semua barang bukti saat ini kami amankan di Polsek Sragi," ujar AKP Turkhan.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang diamankan. 

"Kami meminta kepada pemilik kendaraan roda dua tersebut untuk segera datang ke Polsek Sragi dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan yang sah. Penindakan ini adalah bagian dari upaya edukasi dan penertiban," tutupnya. (ARI)

KALI DIBACA