Kapolres Sragen Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Kades Pendukung Ketahanan Pangan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kapolres Sragen Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Kades Pendukung Ketahanan Pangan

Thursday, 18 December 2025
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Kades Pendukung Ketahanan Pangan, Kamis (18/12/25)

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Komitmen Polres Sragen dalam menghargai kinerja dan pengabdian kembali ditunjukkan melalui apel khusus pemberian penghargaan. Sebanyak 28 personel Polri berprestasi bersama Kepala Desa Somomorodukuh, Kecamatan Plupuh, Sri Wiyana, menerima apresiasi langsung dari Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Kamis (18/12/25).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata, baik dari jajaran kepolisian maupun unsur masyarakat, dalam mendukung keamanan, ketertiban, serta pembangunan di wilayah hukum Polres Sragen, termasuk peran aktif dalam Program Ketahanan Pangan.

Dalam arahannya, AKBP Dewiana menegaskan bahwa capaian para penerima penghargaan mencerminkan kerja keras yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan sejahtera.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, namun diharapkan mampu memacu semangat seluruh personel untuk terus menghadirkan Polri yang presisi, responsif, dan humanis,” tegas Kapolres di hadapan peserta apel.

Salah satu prestasi yang mendapat perhatian khusus adalah keberhasilan pengungkapan kasus pencurian pohon jati di Petak 53C RPH Jenar BKPH Tangen, wilayah Desa Dawung, Kecamatan Jenar. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sragen dan Polsek Jenar.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Iptu Warsito selaku Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Sragen bersama 11 personel lainnya. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah cepat dan tepat dalam penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Pasal 363 KUHP.

Adapun personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut antara lain Iptu Sriyadi, S.H. (Kanit Idik III/Tipidter Satreskrim), Aipda Sutrisno, S.H., Aipda Oto Heri Supanda, Briptu Tito Priambodo, S.H., Briptu Budi Priyanto, Briptu Estuning Abdi Putro, Briptu Arif Sri Manggala, Bripda Sadam Bilal Faturokhman, Bripka Bahtiar Widi Atmojo, S.H. (Ps Kanit Reskrim Polsek Jenar), Aipda Aris Kristiawan, serta Bripka Arifin Dwi Prasetyo.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Brigpol Setyo Hengki Mafruri, S.H., atas kinerja unggulnya dalam penginputan 329 dokumen berkas perkara ke dalam sistem E-Management Penyidikan (EMP) selama periode Januari hingga November 2025. Capaian ini dinilai berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses penyidikan.

Di bidang pemberantasan narkoba, delapan personel Satresnarkoba Polres Sragen turut menerima penghargaan atas dedikasi dan keberanian mereka dalam mengungkap peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 49,88 gram.

Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Sragen berharap semangat pengabdian dan profesionalisme seluruh personel terus terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

(Joko S)

KALI DIBACA