Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, meminta warga Lebih Cermat Bertransaksi Online, Rabu (7/1/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Maraknya kasus penipuan online dengan pola modus segitiga menjadi perhatian serius Polres Sragen. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, S.I.K., M.Si. mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kehati-hatian saat melakukan transaksi jual beli daring, mengingat modus ini telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
AKBP Dewiana menjelaskan, modus segitiga dilakukan dengan skema yang terkesan rapi dan meyakinkan. Pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga miring kepada calon pembeli. Setelah ada kesepakatan, pelaku kemudian memesan barang yang sama kepada penjual asli, namun menggunakan identitas korban sebagai penerima barang.
Dalam praktiknya, korban memang menerima barang pesanannya. Namun, dana yang telah ditransfer korban tidak masuk ke rekening penjual sebenarnya, melainkan ke rekening pelaku. Akibatnya, penjual merasa dirugikan karena belum menerima pembayaran, sementara korban juga berpotensi terseret masalah hukum.
“Modus ini terlihat aman di permukaan karena barang sampai ke tangan pembeli. Padahal, uang yang ditransfer tidak pernah diterima penjual asli. Di sinilah letak jebakannya,” ungkap Kapolres Sragen, Rabu (7/1/26).
Untuk mencegah terjadinya penipuan serupa, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan harga yang terlalu murah. Selain itu, warga diminta selalu memastikan identitas penjual, mengecek ulang nomor rekening tujuan, serta memprioritaskan transaksi melalui platform jual beli yang menyediakan sistem keamanan dan rekening bersama.
Lebih lanjut, AKBP Dewiana juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban kejahatan siber. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
“Polres Sragen berkomitmen untuk terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun, upaya pencegahan akan lebih efektif dengan peran aktif masyarakat,” tegasnya.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sragen semakin bijak dan waspada dalam bertransaksi online, sehingga tidak mudah menjadi korban kejahatan siber yang kian berkembang.
(Joko S)
KALI DIBACA
