KH Sholahudin Masruri: Proses Hukum Yaqut Kholil Qousmas Tak Terkait dengan Organisasi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

KH Sholahudin Masruri: Proses Hukum Yaqut Kholil Qousmas Tak Terkait dengan Organisasi

Friday, 9 January 2026
Ketua PC NU Brebes, KH.Sholahudin Masruri.

BREBES, WARTAGLOBAL.id --
NU Brebes menegaskan sikap netral dan menghormati proses hukum KPK terkait penetapan Yaqut Kholil Qoumas, eks Menag era Jokowi, sebagai tersangka. "Kami tidak ikut campur, biarkan hukum berjalan adil," kata Ketua PC NU Brebes,KH Sholahudin Masruri, Jumat (9/1/2026) sore.

Yaqut disebut tidak lagi menjabat struktural NU sejak menjadi menteri, sehingga proses hukum dianggap tak terkait dengan organisasi tersebut.

KH.Sholahudin Masruri juga menekankan bahwa NU Brebes tidak memiliki alasan untuk ikut campur dalam kasus ini, karena Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai menteri, bukan sebagai tokoh NU. "Lagi pula, dia sudah tidak menduduki struktural NU maupun Ansor sejak menjadi menteri," tegasnya.

Gus Sholahudin, sebagai Ketua PCNU Brebes, belum memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini, namun ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. "Harapannya proses hukum berjalan adil. Siapapun yang salah harus dihukum," tambahnya.

Dengan demikian, NU Brebes menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan tidak membela pihak manapun. Mereka juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berharap proses hukum ini dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu berbuat jujur dan adil," kata Gus Sholahudin. 

NU Brebes juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi dan gosip yang tidak jelas sumbernya, serta menunggu hasil penyelidikan KPK. "Mari kita dukung proses hukum yang adil dan transparan," tutup Gus Sholahudin 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Sholahudin juga mengimbau kepada seluruh warga NU Brebes untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum. "Kita harus tetap tenang dan tidak terpancing emosi," katanya.

NU Brebes juga berharap agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. "Kami percaya KPK dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan," tutup Gus Sholahudin. 

(Agus)

KALI DIBACA