Polres Boyolali Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jeruk - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Boyolali Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jeruk

Wednesday, 7 January 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jeruk memicu kemarahan warga. Ratusan warga gelar aksi unjuk rasa dengan menggelar Spanduk.

BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Polres Boyolali saat ini tengah mendalami laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Jeruk, Kecamatan Selo. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan secara swakelola oleh warga, namun hingga pekerjaan rampung, pembayaran dari pihak desa belum diterima masyarakat.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan bahwa laporan terkait pengelolaan anggaran desa tersebut telah resmi diterima kepolisian. Laporan itu disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa Jeruk yang didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat setempat.

“Kasus di Desa Jeruk ini sudah dilaporkan oleh aparatur desa, dalam hal ini Pj Kepala Desa bersama BPD dan tokoh masyarakat, terkait pengelolaan anggaran Dana Desa,” ujar Rosyid saat ditemui wartawan, Rabu (7/1/26).

Berdasarkan penyelidikan awal, Rosyid mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang telah diselesaikan oleh masyarakat dengan sistem swakelola. Namun, dana yang seharusnya dibayarkan melalui anggaran Dana Desa justru belum dicairkan.

“Ada pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan masyarakat, tetapi pembayaran dari Dana Desa belum dilakukan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana yang belum sampai kepada masyarakat pelaksana pembangunan. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.

“Beberapa pihak yang mengerjakan pembangunan tersebut sudah kami mintai keterangan. Karena pengerjaan dilakukan secara swakelola, seharusnya ada penggantian dari Dana Desa. Namun kenyataannya dana itu belum cair. Ini yang sedang kami dalami,” kata Rosyid.

Kapolres menambahkan, pemeriksaan awal terhadap Pj Kepala Desa selaku pelapor telah dilakukan. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi sebelum melanjutkan proses pemanggilan saksi-saksi lainnya.

Terkait bentuk pelanggaran yang terjadi, Rosyid menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini mengarah pada penyelewengan dana, tindak pidana korupsi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Kami belum bisa memastikan bentuk perkaranya. Semua akan terlihat jelas setelah proses penyelidikan selesai, apakah menyangkut kewenangan, kebijakan, penyelewengan dana, penipuan, atau penggelapan. Nantinya akan kami konstruksikan dalam gelar perkara,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Jeruk sempat memicu kemarahan warga. Ratusan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di balai desa pada Rabu (31/12/2025). Dalam aksi tersebut, massa menuntut dua perangkat desa, yakni Sekretaris Desa Supriyanto Sumarlan dan Kaur Umum dan Perencanaan Eko Triyono, untuk mundur dari jabatan. Tuntutan itu akhirnya dipenuhi setelah keduanya menyatakan mengundurkan diri.

(Joko S)

KALI DIBACA