Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo saat menyerahkan DIPA 2026, Rabu (7/1/26).SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 di Aula Wirasatya ’96 Mapolresta Surakarta, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal dan sesuai ketentuan pada tahun anggaran mendatang.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta dan Kapolsek jajaran. Sejumlah undangan eksternal turut hadir, di antaranya Sekretaris Bappeda Kota Surakarta, Pembina Teknis Penyelia KPPN Kota Surakarta, Sekretaris Dinas PUPR Kota Surakarta, serta perwakilan wartawan dari Radar Solo dan Peristiwa Solo.
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa sosialisasi DIPA TA 2026 merupakan agenda penting sebagai penunjang kinerja satuan. Ia menekankan bahwa penyusunan DIPA melalui proses panjang sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Setelah DIPA diterima, seluruh jajaran harus meneliti dan memahami isinya secara menyeluruh agar dapat memetakan kegiatan yang didukung anggaran. Pengelolaan yang baik akan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Catur.
Kapolresta juga meminta agar DIPA yang telah diterima segera disosialisasikan hingga ke tingkat subsatker. Menurutnya, optimalisasi anggaran harus dibarengi dengan koordinasi yang baik, monitoring, serta evaluasi yang berkelanjutan.
“Gunakan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Koordinasi dengan LKPP perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta mengungkapkan bahwa anggaran DIPA Tahun Anggaran 2026 mengalami penajaman sebesar Rp1.431.365.000 atau berkurang 1,22 persen dari pagu awal. Dengan penyesuaian tersebut, total anggaran Polresta Surakarta pada TA 2026 menjadi Rp115.387.589.000.
Ia berharap pengelolaan anggaran di lingkungan Polresta Surakarta dapat terus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan. “Mari kita wujudkan Polresta Surakarta sebagai institusi yang bersih, bebas dari korupsi, serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang semakin baik dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ren Polresta Surakarta Kompol Endang T.H., SH, MH memaparkan laporan serta rincian DIPA TA 2026, termasuk perbandingan antara DIPA Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh jajaran dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan sosialisasi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran Polresta Surakarta serta penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) Tahun Anggaran 2026 kepada para Kasatfung selaku pengguna anggaran langsung. Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya Tahun Anggaran 2025 dan dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026.
Melalui sosialisasi DIPA/RKA-K/L TA 2026 ini, Polresta Surakarta berharap seluruh jajaran mampu meningkatkan kinerja secara maksimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surakarta secara lebih efektif dan profesional.
(Joko S)
KALI DIBACA
