Rencana pembangunan RTH di Gedung Lama Pemda Sragen menuai Penolakan dari sejumlah Ormas, Kamis (22/1/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Wacana Pemerintah Kabupaten Sragen untuk merobohkan gedung lama pemda dan menggantinya dengan ruang terbuka hijau (RTH) mendapat sorotan keras dari kalangan pemuda. Sejumlah organisasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan nilai strategis aset daerah yang masih bisa dimanfaatkan.
Kritik salah satunya datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan GP Ansor Sragen. Kedua organisasi ini sepakat bahwa pembongkaran gedung justru mencerminkan pemborosan, baik dari sisi ekonomi maupun peluang pemanfaatan ruang kreatif bagi masyarakat.
Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji, menegaskan penolakan secara kelembagaan terhadap rencana tersebut. Ia menilai nilai aset bangunan akan merosot tajam jika gedung yang masih berdiri kokoh itu hanya diubah menjadi lahan kosong untuk taman.
“Secara kelembagaan kami menolak. Nilai aset saat bangunan berdiri dengan ketika dirobohkan jelas berbanding terbalik,” kata Galih, Kamis (22/1/26).
Galih juga menyoroti kebutuhan ruang bagi organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, hingga kini masih banyak ormas, termasuk KNPI sendiri, yang belum memiliki sekretariat tetap. Gedung eks pemda dinilai sangat potensial untuk menjawab persoalan tersebut.
Ia bahkan mengusulkan agar bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan kepemudaan, kantor organisasi sosial dan budaya, hingga ruang kreatif yang bisa diakses publik. Menurutnya, langkah ini jauh lebih produktif dibandingkan pembongkaran total.
Alih-alih diratakan, Galih menawarkan konsep revitalisasi yang sejalan dengan program “glowingisasi” Pemerintah Kabupaten Sragen. Bangunan lama cukup direnovasi dan dipercantik tanpa harus menghilangkan struktur utamanya.
“Mungkin bisa diglowingkan, tapi diarahkan untuk mendukung kemajuan ekonomi. Tidak harus dihancurkan, cukup direnovasi dan ditata ulang,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Ketua GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah. Ia menyayangkan apabila gedung tersebut benar-benar dirobohkan, mengingat kondisi bangunan masih dinilai layak guna.
Roby menilai gedung eks pemda sangat memungkinkan untuk dialihfungsikan menjadi Rumah Kebangsaan, ruang diskusi publik, hingga pusat kegiatan seni dan budaya. Menurutnya, pemanfaatan bangunan yang sudah ada merupakan pilihan yang lebih bijak.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada keindahan visual ruang hijau, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kebutuhan ruang fungsional bagi komunitas lokal di Sragen. (Joko S)
KALI DIBACA
