Polres Sragen Imbau Petani Hentikan Praktik Berbahaya Jebakan Tikus Dialiri Listrik.SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kasus menelan korban jiwa, termasuk di Kabupaten Sragen. Praktik yang kerap dipakai untuk mengusir hama tikus itu dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pemilik sawah, petani lain, hingga warga yang melintas di sekitar lahan pertanian.
Kasus terbaru terjadi di wilayah Sambungmacan, Sragen, pada 28 April 2026. Seorang perempuan bernama Suparti (51) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor dan tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan. Polisi membenarkan kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 8 Mei 2025, seorang petani bernama Suyadi (60) juga ditemukan meninggal dunia di area sawah di Kecamatan Sragen. Korban diduga tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang terpasang di lahan tersebut.
Bahkan, pada akhir 2021, seorang warga Sragen berusia 64 tahun juga dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tersetrum jebakan tikus listrik di area persawahan Kecamatan Ngrampal.
Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa penggunaan jebakan tikus listrik bukan sekadar cara tradisional membasmi hama, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa masyarakat harus segera menghentikan penggunaan jebakan listrik di sawah.
“Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara tersebut karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Gunakan metode yang lebih aman dan tidak melanggar hukum,” tegas Kapolres, Rabu (29/4/26).
Polisi juga mengingatkan bahwa pemasangan aliran listrik secara sembarangan hingga menyebabkan korban dapat berujung pada proses hukum pidana.
Polres Sragen mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan pertanian dengan memilih metode pengendalian hama yang aman, seperti perangkap mekanis, sanitasi lahan, atau pengendalian hama terpadu. (Joko S)
KALI DIBACA
