Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan Ajak Warga Perang Total Lawan Rokok Ilega Demi Selamatkan Generasi muda dan Keuangan Daerah, Selasa (28/4/26).JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara semakin digencarkan. Kolaborasi antara Bea Cukai Kudus dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara menghadirkan sosialisasi strategis yang menyasar langsung masyarakat di Pendopo Kecamatan Kedung, Desa Kedung, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara.
Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan, menyoroti fenomena yang kian meresahkan peredaran produk mengandung zat adiktif yang menyasar berbagai kalangan, bahkan anak-anak.
“Kita harus lebih waspada. Ada produk seperti permen yang ternyata mengandung zat adiktif dan berpotensi menimbulkan ketergantungan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi alarm keras bahwa ancaman tidak hanya datang dari rokok ilegal, tetapi juga dari produk lain yang beredar tanpa pengawasan ketat.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Zaim Wahyudi menegaskan bahwa pelanggaran di bidang cukai tidak akan ditoleransi.
Ia menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, mulai dari pidana hingga penyitaan aset bagi pelaku yang terlibat, baik produksi, distribusi, maupun konsumsi barang ilegal.
Sementara itu, Dwi Yogo Adiwibowo mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Jepara mengalami penurunan signifikan.
Kolaborasi antara Bea Cukai Kudus dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Gencarkan Pemberantasan rokok ilegal. “Tahun ini turun sekitar 50 persen, kini hanya di kisaran Rp11–12 miliar,” jelasnya.
Penurunan ini menjadi indikator nyata bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada penerimaan daerah dan pembiayaan pembangunan.
Dari pihak Bea Cukai Kudus, melalui Muh Aziz Munawar Adi, ditegaskan bahwa cukai memiliki peran vital sebagai sumber pendapatan negara.
Selain merugikan negara, rokok ilegal juga dinilai membahayakan kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan resmi.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya paham, tapi juga ikut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal,” ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap isu rokok ilegal dan cukai.
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi menjadi langkah konkret membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama.
Ajakan Budhi Sulistyawan bukan sekadar imbauan, melainkan seruan serius untuk melawan rokok ilegal untuk melindungi generasi, menjaga kesehatan, dan menyelamatkan masa depan ekonomi daerah.
(Petrus)
KALI DIBACA
