Dua Gelang Emas Milik Sri Sulastri (74) Lansia di Juwiring Klaten Dirampas Begal bersenjata Sabit, Kerugian Capai Rp17 Juta, Kamis (11/6/26).KLATEN, WARTAGLOBAL.id --
Aksi begal yang menyasar seorang lansia terjadi di Dukuh Karanglo, Desa Jaten, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Kamis (11/6/2026) pagi. Seorang perempuan lanjut usia bernama Sri Sulastri (74) kehilangan dua gelang emas miliknya setelah dirampas pelaku yang mengancam menggunakan senjata tajam jenis sabit.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat suasana lingkungan sekitar dalam kondisi sepi karena sebagian besar warga sedang bekerja.
Salah seorang tetangga korban, Aditya Dwi Susanto, mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari arah jalan saat dirinya berada di kebun yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Awalnya, Aditya mengira suara tersebut berasal dari anak-anak yang sedang bermain. Namun setelah melihat ke arah sumber suara, ia mendapati adanya aksi perampasan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, ia sempat menanyakan kepada pelaku mengenai permasalahan yang terjadi. Namun pelaku justru menunjukkan sabit ke arah korban sehingga membuatnya memilih menjauh demi keselamatan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matik jenis Honda Vario. Pelaku disebut beraksi seorang diri dengan mengenakan masker, celana panjang, serta memiliki postur tubuh gemuk dan agak pendek.
Korban Sri Sulastri menuturkan, saat kejadian dirinya sedang membersihkan rumput di jalan depan rumahnya. Tidak lama kemudian, seorang pria datang dan berpura-pura menanyakan alamat sebuah lokasi.
Ketika korban menunjukkan arah yang ditanyakan, pelaku secara tiba-tiba memaksa dirinya menyerahkan gelang emas yang sedang dikenakan. Pelaku kemudian mengeluarkan sabit untuk mengancam korban.
Korban mengaku sempat berusaha melepaskan perhiasan tersebut, namun pelaku langsung menariknya secara paksa. Akibat kejadian itu, dua gelang emas seberat 7 gram dan 4 gram berhasil dibawa kabur pelaku.
Lokasi kejadian diketahui berada di jalan kecil yang berada di tepi area persawahan. Rumah korban menghadap langsung ke jalan tersebut yang memiliki lebar sekitar dua hingga tiga meter dan relatif sepi dari aktivitas warga.
Kapolsek Juwiring AKP Nuril Asadi membenarkan adanya laporan tindak pidana perampasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor matik.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa dua gelang emas dengan nilai ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. (Joko S)
KALI DIBACA
