ODGJ Bersenjata Tajam Mengamuk, Polisi Evakuasi ke RSJ Kentingan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

ODGJ Bersenjata Tajam Mengamuk, Polisi Evakuasi ke RSJ Kentingan

Saturday, 27 June 2026
Polisi Evakuasi ODGJ Bersenjata Tajam yang Mengamuk di Nogosari, Kamis (25/6/26).

BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Kepanikan sempat menyelimuti warga Dukuh Pilang RT 004/RW 003, Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, setelah seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa senjata tajam berupa pisau daging, Kamis (25/6/2026) pagi.

Peristiwa tersebut segera mendapat penanganan dari personel Polsek Nogosari Polres Boyolali bersama sejumlah instansi terkait. Setelah melalui proses evakuasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB, ODGJ tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kentingan Surakarta untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Nogosari AKP Suparmi memimpin langsung proses evakuasi yang melibatkan lima personel Polsek Nogosari, Babinsa Desa Bendo, petugas Dinas Sosial Kecamatan Nogosari, serta perangkat Desa Bendo.

Dalam proses penanganan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga ODGJ dapat diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, ODGJ tersebut langsung dievakuasi ke RSJ Kentingan Surakarta guna menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

AKP Suparmi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan semua pihak, baik masyarakat, keluarga, maupun pasien.

"Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan masyarakat, keluarga, dan ODGJ yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya laporan secara dini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun ODGJ dapat diminimalkan. (Joko S)

KALI DIBACA