Pemkab Jepara  Ajak ASN Ubah Cara Kelola Sampah, Menuju Zero Waste 2928 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Pemkab Jepara  Ajak ASN Ubah Cara Kelola Sampah, Menuju Zero Waste 2928

Thursday, 11 June 2026
Staf Ahli Bupati Jepara Bidang PKSDM, Sridana Paminto, Ajak ASN Jepara Ubah Cara Kelola Sampah, Kamis (11/6/26).

JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat langkah penanganan persoalan sampah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026. Pembentukan satgas ini menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mendukung target Indonesia Asri dan program Jawa Tengah Zero Waste 2028.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Pembahasan Satuan Tugas Penuntasan Sampah Kabupaten Jepara yang digelar di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (11/6/2026).

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Sridana Paminto, menegaskan bahwa akar persoalan sampah berada pada tahap awal atau hulu. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah dan masyarakat.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor paling menentukan dalam menekan laju timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahun.

"Kunci pengelolaan sampah ada di hulu. Jika tidak ditangani dari sumbernya, maka persoalan akan terus menumpuk. Tempat pembuangan kita sudah mengalami kelebihan kapasitas. Jika tidak ada langkah nyata dari sekarang, dalam waktu dekat kondisinya bisa penuh," tegas Sridana.

Ia menambahkan, budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga harus terus disosialisasikan dan dijadikan kebiasaan baru masyarakat. Langkah sederhana tersebut dinilai mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah yang masih dapat dimanfaatkan.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Rini Patmini, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor perubahan dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai contoh di lingkungan kerja maupun masyarakat untuk membangun kesadaran memilah sampah organik dan non-organik.


"Kami berharap ASN Kabupaten Jepara menjadi pelopor pengelolaan sampah. Mulailah dari hal sederhana, yaitu memilah sampah organik dan non-organik. Kesadaran itu harus tumbuh dari lingkungan terdekat," ujar Rini.

Data yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan tantangan pengelolaan sampah di Jepara semakin besar. Saat ini timbulan sampah harian mencapai sekitar 156 ton per hari.

Sementara berdasarkan proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Jepara tahun 2026 yang mencapai 1.296.364 jiwa, dengan rata-rata produksi sampah 0,37 kilogram per orang per hari, total sampah yang dihasilkan diperkirakan mencapai 479,65 ton per hari.

Angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa kapasitas pengelolaan sampah harus ditingkatkan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih kompleks.

Hasil kajian komposisi sampah di TPA Bandengan juga menunjukkan fakta menarik. Sebanyak 65 persen sampah yang masuk merupakan limbah organik dan sisa makanan. Di posisi kedua terdapat sampah plastik sebesar 19,4 persen. Sisanya terdiri atas residu, kain, kertas dan kardus, kaca, serta kemasan kosmetik.

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar sampah sebenarnya masih dapat dikelola dari sumbernya melalui pengomposan, pengurangan limbah makanan, serta kegiatan daur ulang.

Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat edukasi masyarakat, dan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Dengan keterlibatan seluruh perangkat daerah, dukungan masyarakat, serta perubahan pola pikir dalam mengelola sampah dari hulu, Jepara optimistis mampu mengurangi beban TPA, menjaga kelestarian lingkungan, dan berkontribusi mewujudkan target Jawa Tengah Zero Waste 2028. (Petrus)

KALI DIBACA