Polresta Surakarta Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kadipiro Solo - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polresta Surakarta Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kadipiro Solo

Monday, 29 June 2026
Tim Sparta Polresta Surakarta, saat mengamankan terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kadipiro Solo, Sabtu (27/6/26).

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/26) malam. Dalam penanganan tersebut, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan laporan diterima melalui Call Center Tim Sparta saat personel tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, benar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban berinisial E (22), warga Joglo, Banjarsari," ujar Kompol Edi Sukamto saat dihubungi, Senin (29/6/26).

Terduga pelaku diketahui berinisial APS (23), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Saat petugas tiba di lokasi, APS telah lebih dahulu diamankan oleh warga. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka sobek pada bagian pelipis kiri.

Dari hasil pemeriksaan awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan sepengetahuan pemilik. Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, terduga pelaku diduga berniat menggadaikan sepeda motor tersebut.

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi bernama Diana, yang merupakan mantan pacar korban, mengetahui rencana penggadaian kendaraan tersebut. Saksi kemudian mengajak warga untuk mengamankan sepeda motor beserta terduga pelaku sebelum melaporkan kejadian itu melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA.

Selanjutnya, Tim Sparta membawa APS beserta barang bukti ke Mapolresta Surakarta. Penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Surakarta guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

"Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo. (Joko S)

KALI DIBACA