Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pria Mengamuk Serahkan ke RSJ - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pria Mengamuk Serahkan ke RSJ

Sunday, 23 August 2026
Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta mengamankan Pria Mengamuk yang mengancam Warga Pakai Obeng, Sabtu (22/8/26).


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial FTAM (37), warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, setelah mengamuk dan diduga mengancam warga serta petugas menggunakan obeng, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah Tim Sparta menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang pria yang mengamuk dan membuat warga sekitar resah. Saat laporan diterima, personel Tim Sparta tengah melaksanakan patroli wilayah.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” ujar Edi.

Petugas selanjutnya berusaha melakukan pendekatan secara persuasif untuk menenangkan FTAM. Namun, upaya tersebut belum berhasil karena pria tersebut masih melakukan perlawanan.

Tim Sparta kemudian mendapat bantuan dari personel Polsek Banjarsari untuk melakukan pengamanan. Setelah situasi berhasil dikendalikan, FTAM diborgol dan diamankan guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, FTAM selanjutnya dibawa dan diserahkan ke RSJ Kentingan untuk memperoleh penanganan lebih lanjut sesuai kondisi yang dialaminya.

Edi menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, FTAM sebelumnya beberapa kali mengalami kejadian serupa. Kondisinya disebut semakin memburuk setelah ibunya meninggal dunia dan dipengaruhi persoalan keluarga.

“Keterangan dari keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” jelasnya.

Dalam proses pengamanan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengancam, yakni satu buah obeng dan satu buah palu.

Sementara itu, pelapor dalam kejadian tersebut diketahui bernama Adi (40), warga Gilingan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FTAM.

Kompol Edi menegaskan bahwa langkah petugas dilakukan sebagai upaya pencegahan agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat membahayakan FTAM, warga sekitar maupun anggota kepolisian.

“Yang bersangkutan selanjutnya dilimpahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya, sehingga situasi di lingkungan masyarakat kembali aman dan kondusif,” pungkas Edi.

Hingga penanganan dilakukan, barang bukti berupa obeng dan palu telah diamankan polisi, sedangkan FTAM diserahkan kepada pihak RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Joko S)

KALI DIBACA