Warung Mi Babi di Sukoharjo Dibakar 4 Pria Bertopeng, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Warung Mi Babi di Sukoharjo Dibakar 4 Pria Bertopeng, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Saturday, 12 September 2026
Petugas Polres Sukoharjo melakukan Penyelidikan terhadap Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo yang Dibakar Empat Pria Bertopeng, Sabtu (12/9/26).


SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Aksi pembakaran terjadi di Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berada di Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Empat pria yang mengenakan penutup wajah diduga mendatangi lokasi menggunakan dua sepeda motor dan membakar bangunan semipermanen di bagian depan warung.

Sebelum melakukan pembakaran, para pelaku disebut mengancam penjaga malam menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika dua penjaga malam sedang beristirahat di area warung.

Pemilik Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan salah seorang penjaga bernama Ali berada di dalam bangunan semipermanen bagian depan, sementara penjaga lainnya beristirahat di bagian belakang warung.

Menurut Jodi, empat pelaku datang secara berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. Mereka kemudian mendobrak pintu tempat Ali beristirahat.

“Mereka lantas mendobrak pintu dan membangunkan penjaga malam di bagian depan bernama Ali,” kata Jodi, Sabtu (12/9/2026).

Setelah Ali terbangun, salah seorang pelaku diduga mengacungkan pisau dan memintanya keluar dari ruangan. Di saat bersamaan, pelaku lainnya merusak bagian bangunan semipermanen tersebut sebelum menyiramkan bahan bakar dan membakarnya.

Ali kemudian diminta berjongkok di halaman warung sambil menghitung. Meski mendapat ancaman senjata tajam, penjaga malam tersebut disebut tidak mengalami penganiayaan fisik.

“Ali diminta jongkok di halaman warung dan berhitung satu-1.000. Pelaku tidak melakukan penganiayaan, hanya mengancam menggunakan sajam. Mereka langsung melarikan diri setelah membakar bangunan semipermanen di bagian depan,” kata Jodi.

Setelah para pelaku pergi, Ali segera membangunkan penjaga lainnya yang berada di bagian belakang. Keduanya kemudian meminta bantuan kepada karyawan pabrik yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Upaya pemadaman dilakukan secara cepat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Sekitar 11 hingga 12 tabung APAR digunakan untuk mengendalikan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan gudang. Sejumlah barang di dalamnya ikut hangus, di antaranya mesin genset, sepeda motor milik Ali serta berbagai barang bekas.

“Bangunan yang dibakar itu sebenarnya gudang. Barang yang terbakar seperti mesin genset, satu sepeda motor milik Ali, dan barang bekas,” ungkap Jodi.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Jodi menambahkan, pihak pengelola warung masih berkoordinasi dengan tim penasihat hukum sebelum melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Sukoharjo. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku.

Kasus pembakaran ini terjadi di tengah polemik keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro. Sebelumnya, keberadaan warung yang menyediakan makanan nonhalal tersebut telah menuai penolakan dari sebagian warga setempat selama beberapa bulan.

Warga yang menolak keberadaan warung tersebut sebelumnya menyampaikan keberatan karena menilai aktivitas usaha tersebut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

Meski demikian, aksi pembakaran dan ancaman menggunakan senjata tajam merupakan persoalan hukum tersendiri. Pengungkapan pelaku serta motif di balik kejadian tersebut kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lokasi. (Joko S)

KALI DIBACA