Polres Sragen Bekuk Pencuri Spesialis HP yang Beraksi di Tujuh Lokasi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Sragen Bekuk Pencuri Spesialis HP yang Beraksi di Tujuh Lokasi

Saturday, 12 September 2026
Satreskrim Polres Sragen melakukan Penyelidikan terhadap Pencuri Spesialis HP yang Beraksi di Tujuh Lokasi, Sabtu (12/9/26).


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Ngrampal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang pria berinisial PW (43), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan pencuri spesialis telepon seluler (HP) yang telah beraksi di sedikitnya tujuh lokasi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Dukuh Maron, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban mengetahui rumahnya telah dimasuki pencuri setelah terbangun dari tidur. Sebuah HP yang sebelumnya diletakkan di samping bantal raib. Selain telepon seluler, pelaku juga membawa satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dari dapur.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, polisi kemudian melakukan penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Penyelidikan dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan para saksi. Dari hasil pendalaman, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Dewiana melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno, Sabtu (12/9/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit HP Infinix Smart 7 lengkap dengan dusnya, satu tabung LPG 3 kilogram serta sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku untuk menunjang aksinya.

Penyidikan kemudian dikembangkan. Polisi menemukan dugaan keterlibatan PW dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Kabupaten Sragen. Lokasi yang diduga menjadi sasaran pelaku antara lain Kecamatan Sambungmacan, Sragen Kota, Karangmalang, Sidoharjo dan Kedawung.

Dari hasil pemeriksaan, telepon seluler menjadi sasaran utama pelaku. Beberapa HP yang diduga dicuri di antaranya bermerek Oppo, Poco, Redmi dan Samsung.

“Sasaran pelaku mayoritas berupa HP. Beberapa barang yang dibawa kabur antara lain HP merek Oppo, Poco, Redmi, dan Samsung,” ungkap Kapolres.

Polisi mencatat aksi yang diduga dilakukan pelaku masih berlangsung hingga September 2026. Salah satu kejadian terbaru yang kini didalami terjadi di wilayah Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, pada 7 September 2026. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan pelaku dalam dua kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kedawung.

AKBP Dewiana menegaskan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya laporan lain yang berkaitan dengan pelaku.

“Saat ini penyidik masih terus mendalami keterkaitan pelaku dengan laporan pencurian lainnya. Kami tidak berhenti pada satu perkara, tetapi akan mengembangkan setiap informasi agar terungkap tuntas,” tegasnya.

Polres Sragen juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, khususnya telepon seluler, serta memastikan keamanan rumah ketika ditinggalkan maupun saat penghuni sedang beristirahat.

Atas dugaan perbuatannya, PW dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. (Joko S)

KALI DIBACA