
Petugas Polisi dan Perhutani bersama Masyarakat berjibaku untuk Padamkan Api, Kamis (15/10/26).
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kebakaran melanda kawasan hutan milik Perhutani di Petak 28 H, RPH Blumbang, BKPH Lawu Utara, tepatnya di Dusun Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (15/10/2026). Kebakaran tersebut diperkirakan berdampak pada area seluas 10 hektare yang meliputi tanaman pinus dan vegetasi rumput.
Titik api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 10.00 WIB. Mengetahui adanya kebakaran di kawasan hutan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tawangmangu dan petugas Perhutani BKPH Lawu Utara.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 10.15 WIB, personel Polsek Tawangmangu bersama petugas Perhutani dan relawan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman. Namun, embusan angin yang cukup kencang menjadi kendala karena berpotensi mempercepat penyebaran api ke area hutan di sekitarnya.
Kapolsek Tawangmangu, AKP Eling Adi Utomo, S.H., menyampaikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan melibatkan petugas gabungan dan masyarakat setempat.
“Petugas bersama Perhutani, relawan, dan masyarakat terus berupaya mengendalikan api agar tidak semakin meluas. Kondisi angin yang cukup kencang menjadi tantangan tersendiri di lapangan sehingga proses pemadaman harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan,” ujar AKP Eling Adi Utomo.
Menurutnya, pemantauan di lokasi terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kebakaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke kawasan hutan lainnya. Koordinasi antarpersonel dan unsur terkait juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanganan.
Kapolsek turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, terutama ketika kondisi lingkungan dan angin dapat mempercepat penyebaran kobaran api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Hingga laporan terakhir dalam informasi yang diterima, proses pemadaman masih berlangsung dengan melibatkan personel Polsek Tawangmangu, petugas Perhutani, relawan, serta masyarakat setempat. Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Belum terdapat informasi terkonfirmasi mengenai korban jiwa, kerusakan tambahan, maupun dampak terhadap permukiman warga akibat peristiwa tersebut. Petugas gabungan masih memprioritaskan penanganan kebakaran dan pemantauan kondisi di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan, khususnya di kawasan lereng Gunung Lawu. Peran aktif masyarakat dalam mencegah sumber api, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan kejadian darurat sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan. Belum ada informasi terbaru yang terverifikasi mengenai kondisi akhir kebakaran, penyebab kejadian, maupun luas area terdampak setelah proses pemadaman. Perkembangan tersebut perlu dikonfirmasi kepada Polsek Tawangmangu atau Perhutani sebelum diterbitkan sebagai pembaruan berita. (Joko S)
KALI DIBACA
