Polres Sragen Gelar Patroli Kota, Sosialisasikan Layanan 110 dan Cegah 3C - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Sragen Gelar Patroli Kota, Sosialisasikan Layanan 110 dan Cegah 3C

Friday, 16 October 2026
Sat Samapta Polres Sragen Sosialisasikan Layanan 110 dan Cegah 3C, Kamis (16/10/26).

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Samapta Polres Sragen mengintensifkan patroli kota di sejumlah titik rawan kriminalitas guna mencegah tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (16/10/26) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan patroli, personel Sat Samapta Polres Sragen juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.

Melalui kegiatan patroli secara intensif, personel kepolisian berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kota ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya curat, curas, dan curanmor. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolres, Jumat (16/10/26).

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sosialisasi layanan 110 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau. Dengan demikian, masyarakat dapat segera menghubungi petugas saat menghadapi keadaan darurat maupun mengetahui adanya dugaan tindak kriminalitas.

Polres Sragen terus mendorong sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kewaspadaan, kepedulian, serta kecepatan dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Melalui patroli kota dan sosialisasi layanan 110, Sat Samapta Polres Sragen berupaya memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sragen. (Joko S)

KALI DIBACA