Polda Jateng - Tim Sparta Ungkap Kasus Peredaran Miras Jenis Ciu di Pucangsawit Surakarta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polda Jateng - Tim Sparta Ungkap Kasus Peredaran Miras Jenis Ciu di Pucangsawit Surakarta

Tuesday, 12 March 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polda Jawa Tengah, melalui Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) jenis ciu di wilayah hukum Polresta Surakarta. Kasus ini mencatat keberhasilan tim setelah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam jual beli miras jenis ciu di rumahnya.

Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center Tim Sparta. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, sering terjadi transaksi jual beli miras.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta segera merespons dan menuju ke lokasi. Di sana, tim bertemu dengan pemilik rumah dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh pemilik rumah," ungkap Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK. Selasa (12/03/24).

Hasil penggeledahan membuktikan adanya peredaran miras jenis Ciu, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 1 botol miras Ciu berukuran 1,5 liter dan 28 botol kosong bekas miras Ciu berukuran 1,5 liter.

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial N (38), warga Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Surakarta untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA