SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Dalam menanggapi informasi peredaran minuman keras di wilayah Gemolong, aparat Kepolisian dari Polsek Gemolong melakukan penyisiran di sejumlah rumah yang terindikasi menyediakan minuman beralkohol untuk dijual. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi razia penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan, terutama dalam rangka Operasi Kepolisian dengan sandi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2024 yang digelar oleh Polres Sragen.
Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, menyampaikan hal tersebut dalam penjelasannya mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, Jumat (8/2/2024).
Salah satu rumah yang menjadi sasaran tim gabungan razia adalah di Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, yang dihuni oleh seorang kakek berinisial B (78). Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang disediakan oleh B untuk dijual.
Informasi mengenai keberadaan rumah B sebagai penyedia minuman alkohol berasal dari laporan warga ke Mapolsek Gemolong. Dengan beralasan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Gemolong memimpin tim dalam penggeledahan tersebut. B saat diinterogasi mengakui bahwa ia menyediakan minuman ciu untuk dijual kepada pelanggannya.
"Saat kami tanya, B mengaku memiliki minuman ciu tersebut untuk dijual kepada pelanggannya. Jumlahnya memang tidak banyak, hanya 1.5 liter saja, namun karena B sering menjual minuman keras, sehingga aksi B ini sempat meresahkan warga, terlebih menjelang bulan Ramadhan tahun ini," ungkap AKP Liyan Prasetyo.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh Polsek Gemolong guna menjaga dan menekan angka kejahatan yang berawal dari peredaran minuman keras. "Kegiatan akan terus kita lakukan untuk menekan angka kejahatan, terlebih yang diawali dengan minuman keras," tambah AKP Liyan.
Setelah dilakukan imbauan agar tidak lagi menyediakan minuman beralkohol untuk dijual, barang bukti minuman alkohol jenis ciu tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Sragen.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA