Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen Berhasil Meringkus 2 Pencuri Pompa Air PWS di Enam Kecamatan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen Berhasil Meringkus 2 Pencuri Pompa Air PWS di Enam Kecamatan

Tuesday, 12 March 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam serangkaian pencurian pompa dinamo mesin pompa air PWS di enam kecamatan di Kabupaten Sragen. Dua pelaku, yang dikenal dengan inisial AM (35) dan S (60), warga Sambungmacan, Sragen, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di area persawahan Dukuh Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Sragen Jawa Tengah.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka yang telah beroperasi di enam kecamatan tersebut. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dimulai setelah adanya laporan pencurian mesin pompa air PWS 605 milik kelompok tani Pamardi Tani Kedungwaduk di Karangmalang pada tanggal 4 Maret 2024. 

Petugas Opsnal melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku dan berhasil menangkap keduanya.

Berdasarkan hasil pendalaman oleh tim penyidik Sat Reskrim, diketahui bahwa AM dan S telah melakukan aksi pencurian di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di enam kecamatan berbeda. Adapun daftar kecamatan dan jumlah kejadian pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah sebagai berikut:

1.Desa Kedungwaduk, Karangmalang (1 kali)
2.Kecamatan Tanon (7 kali)
3.Kecamatan Miri (1 kali)
4.Kecamatan Kalijambe (4 kali)
5.Kecamatan Sidoharjo (1 kali)
6.Kecamatan Plupuh (2 kali)

"Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim berhasil mengungkap identitas kedua pelaku, dan kini keduanya telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Wikan, Selasa (12/03/24).

(Joko Susilo)

KALI DIBACA