PEMALANG, WARTAGLOBAL.id --
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pemalang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan di Hotel Santika Pekalongan, Rabu 13 November 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi anggota dewan ini menjadi kontroversial karena salah satu anggota fraksi berinisial ZAH diduga melanggar tata tertib dengan tidak menghadiri keseluruhan bimtek dan justru beliau mengikuti rapat komisi, dan sementara beliau sedang Dinas Luar di acara bimtek tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar, Imam Mustakim ST, membenarkan bahwa ZAH tidak mengikuti secara keseluruhan kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Menurut Imam Mutakim.ST, menyatakan "bahwa tindakan anggota tersebut telah mendapat teguran lisan dan akan dilaporkan lebih lanjut ke DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang dan Imam juga menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi anggota dewan, terutama yang baru dilantik, dalam mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara Respons ZAH ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, ZAH merespons dengan pernyataan singkat yang terkesan tidak serius, mengatakan, "Terserah dan suka-suka dia aja, Mas.".
Pernyataan ini memicu perhatian publik, mengingat pentingnya komitmen anggota dewan dalam mengikuti program pembinaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi pelanggaran kedisiplinan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
Respons dan tindakan dari pihak DPD Partai Golkar terhadap permasalahan ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam menjaga integritas sebuah lembaga.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA