SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Andika Bagus Aji Saputra (19) dan Muhammad Alvio Rian Melan Dika (18), dua pemuda asal Sragen, diamankan oleh Polsek Laweyan Solo, pada Kamis (7/11/2024) setelah tertangkap melakukan aksi penjambretan di Jalan Prof. Dr. Soeharso, Pajang, tepatnya di depan kantor Samsat Solo. Kini, kasus tersebut tengah diproses di Satreskrim Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Wakasat Reskrim AKP Sudarmiyanto mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan serangkaian aksi kejahatan di wilayah Kota Solo dan Karanganyar.
"Sebelum tertangkap, mereka sudah beberapa hari beroperasi di Solo dan Karanganyar.
Berdasarkan keterangan yang kami terima, kedua pelaku telah melakukan penjambretan sebanyak tiga kali," ungkap Sudarmiyanto, Kamis (14/11/2024).
Pada hari penangkapannya, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor setelah menjambret di dua lokasi, yaitu di sekitar Lapangan Baturan Colomadu dan Solo Square. Namun, mereka jatuh saat dikejar oleh warga dan akhirnya ditangkap.
"Pada pagi harinya, mereka mencuri laptop di Lapangan Baturan, lalu sekitar siang mereka beraksi di Solo Square. Setelah itu, mereka jatuh saat mencoba kabur dan langsung ditangkap warga," tambah Sudarmiyanto.
Motif dari tindakan nekat kedua remaja tersebut adalah keterbatasan ekonomi. Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari aksi kejahatan mereka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Mereka mengaku melakukan kejahatan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Sudarmiyanto.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita barang bukti yang berhasil dijambret, antara lain laptop, dua handphone, dompet, dua tas, dan uang tunai senilai Rp700.000.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penjambretan dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA