SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Tim gabungan Polsek Sidoharjo dan Sat Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Dukuh Ngloru, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 10 November 2024, ketika korban, Suparno, tengah sibuk memanen padi miliknya.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap adalah Eko Wahyudi (35), warga Duyungan Sidoharjo. Eko diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir di pinggir sawah.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang menyembunyikan kunci kontak motor di bagian mesin.
Dalam penjelasannya, Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim menjelaskan, “Pelaku melihat kesempatan saat korban sedang sibuk bekerja di sawah. Tanpa banyak kesulitan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.” jelasnya, Kamis (14/11/24).
Setelah berhasil membawa motor curian, pelaku sempat memesan pelat nomor baru untuk mengaburkan identitas kendaraan yang dicurinya.
Beruntung, berkat kerjasama antara Polsek Sidoharjo dan Sat Reskrim Polres Sragen, pelaku berhasil ditangkap.
Saat ini, Eko Wahyudi sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk kendaraan, di tempat umum atau area terbuka.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA