SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pria lanjut usia berinisial T (69), warga Purwosari, Solo, yang seharusnya menikmati masa tuanya dengan tenang, justru membuat resah lingkungan sekitar dengan tingkah lakunya yang kerap mencuri barang-barang milik tetangga. Perilaku meresahkan ini akhirnya membuat warga geram dan melaporkan T kepada polisi pada Minggu (10/11/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa petugas segera merespons laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan T. Pelaku diduga sering melakukan pencurian dan menyebabkan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
"Setelah menerima informasi dari warga Purwosari, Tim Sparta langsung bergerak cepat menuju lokasi," kata Kompol Arfian.
Pelaku T pun segera diamankan untuk menghindari amukan massa dan dibawa ke Mako Polresta Solo. Saat ini, T telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan warga setempat, T telah lama menimbulkan masalah di lingkungan, mulai dari aksi pencurian hingga gangguan ketertiban lainnya. Warga merasa lega dengan tindakan cepat yang diambil oleh kepolisian untuk mengamankan pelaku, sehingga situasi di sekitar mereka kembali kondusif.
"Dengan diamankannya pelaku, kami merasa lebih tenang. Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjaga keamanan di lingkungan kami," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA