SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di pinggir sawah, tepatnya di Jalan Plumbon-Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi karena pengendara tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor yang dikendarainya.
Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, kejadian ini pertama kali diketahui saat warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, menemukan sesosok mayat laki-laki di sebuah parit di pinggir jalan. Di samping jenazah, terdapat sepeda motor Honda Astrea dengan pelat nomor AD 3348 HB.
Korban kecelakaan ini kemudian teridentifikasi sebagai Tri Kuntoro, seorang warga Dusun Badran, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Saat kejadian, Tri diketahui sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Guntur Setiawan, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. "Korban meninggal dunia dan langsung dievakuasi oleh tim medis dan sukarelawan," ujar Guntur, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Bety Nugroho.
Menurut Guntur, kecelakaan bermula saat Tri mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, Tri diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya dan jatuh ke dalam parit di pinggir jalan. "Diduga bagian kepala pengendara motor membentur pinggir parit, yang menyebabkan luka parah dan mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gadingan, Kirnadi, menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan tersebut. "Saya tidak berada di lokasi kejadian, namun berdasarkan informasi dari warga setempat, pengendara sepeda motor yang meninggal dunia adalah warga Desa Gadingan," katanya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA