Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Monday, 9 December 2024
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
"Kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Alpha yang telah dimodifikasi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian".

Seorang pria asal Kecamatan Nawangan, Pacitan, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Alpha yang telah dimodifikasi. 

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Dhadiri, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jatisrono, Wonogiri, pada Minggu (8/12/2024).

"Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Alpha yang telah dimodifikasi dengan body sepeda motor Yamaha FIZ R, bernopol B 6040 EIT. Sepeda motor tersebut milik Dadan Nugroho, 31, warga Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono." Jelas IPTU Dhadiri, Senin (9/12/24).

Pencurian tersebut bermula ketika Dadan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kunci tergantung, namun hampir empat hari tidak menggunakannya. 

Pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, Dadan terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Sadar telah menjadi korban pencurian, Dadan segera melapor ke Polsek Jatisrono.

"Setelah itu, kami langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku, pada Minggu (8/12/24) kemarin" kata Kasatreskrim.

Modus yang digunakan pelaku adalah mencuri sepeda motor pada malam hari dengan kondisi kunci yang menempel pada motor. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA