Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru

Friday, 20 December 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil operasi, Jumat (20/12/2024). Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dari April hingga November 2024.

"Operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menyasar penyakit masyarakat dari April hingga November 2024," ungkap Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

AKBP Catur menjelaskan, pemusnahan ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Polresta Solo, termasuk Sat Samapta dengan Tim Spartanya, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, dan Polsek jajaran.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kegiatan kepolisian sepanjang periode tersebut, terdiri dari 1.749 liter miras (15 jeriken besar berukuran 30 liter dan 2.165 botol berukuran 600 ml), 1.059 botol miras berbagai merek, serta 500 knalpot tidak standar atau brong,” jelasnya.

Wakapolresta menambahkan, kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif di wilayah Kota Surakarta menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan fisik maupun psikis yang dapat mengancam kenyamanan," ujarnya.

Polresta Solo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif menjaga kondusifitas Kota Bengawan. 

"Kami berharap peran masyarakat ini terus berlanjut untuk mewujudkan Surakarta yang bebas dari penyakit masyarakat. Bersama-sama, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga aktivitas warga berjalan aman, nyaman, dan damai, terutama dalam merayakan kebhinekaan di momen Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Solo dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama saat memasuki momen-momen penting seperti perayaan akhir tahun.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA