Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes, Minta Peredaran Obat Daftar G Ditindak

BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes mendatangi kantor DPRD Kabupaten Brebes pada Senin, 7 Juli 2025. Mereka menggelar demo damai untuk menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas peredaran pil aceh yang semakin marak di masyarakat.
Massa demo menuntut aksi nyata dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Brebes untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat dalam memberantas peredaran pil aceh. Mereka menilai bahwa peredaran pil aceh merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa dan negara.
MERUSAK GENERASI MUDA

Massa demo menilai bahwa peredaran pil aceh dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah dan DPRD untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran pil aceh.
Massa demo juga meminta kepada masyarakat untuk peduli dan mendukung upaya pemberantasan peredaran pil aceh. Mereka meminta masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan pil aceh dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran pil aceh.
Massa demo meminta kepada DPRD Kabupaten Brebes untuk tanggap dan memfasilitasi aspirasi masyarakat dalam memberantas peredaran pil aceh. Mereka meminta DPRD untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran pil aceh.

Aksi demo berakhir dengan tertib dan damai setelah massa demo diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Brebes. Massa demo berharap agar pemerintah dan DPRD dapat memfasilitasi aspirasi masyarakat dalam memberantas peredaran pil aceh.
Audiensi antara massa demo dan perwakilan DPRD Kabupaten Brebes menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh ketua Komisi IV DPRD Brebes, kepolisian, TNI, serta koordinator aksi.
(Agus salim)
KALI DIBACA