Personel Satlantas Polres Pekalongan Kota, saat melakukan Blue Light Patrol untuk antisipasi Kemacetan, Balap Liar, Hingga Kecelakaan di Sejumlah Titik Rawan, Selasa (21/4/26) malam.PEKALONGAN KOTA, WARTAGLOBAL.id --
Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Selasa (21/4/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dalam kota hingga jalur Pantura, dengan rute meliputi Jalan P. Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto, Jalan Dr. Sutomo hingga Exit Tol Setono, kemudian dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Merdeka.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Satlantas, dipimpin oleh Aiptu Taufik Pujiono, dengan menggunakan kendaraan dinas operasional guna mendukung mobilitas selama kegiatan berlangsung.
Selain berpatroli, petugas juga melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan seperti kemacetan, aksi balap liar, maupun kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik rawan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
“Blue Light Patrol ini rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamseltibcarlantas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, serta tidak ditemukan adanya kemacetan, aksi balap liar, maupun kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Kota Pekalongan tetap terjaga aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib dan aman.
Polres Pekalongan Kota juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan melalui call center 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas yang membutuhkan kehadiran anggota Polri. (Ari)
KALI DIBACA
